Refleksi Akhir Tahun 2022 Kejati Jatim

Refleksi Akhir Tahun 2022 Kejati Jatim

SURABAYA - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Dr.Mia Amiati dengan Jajaran pada Rabu (21/12/2022) di hadapan awak media menyampaikan Kinerja Kejati Jatim selama tahun 2022 dengan data sebagai berikut :

PEMBINAAN

PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

Menuju WBK/WBBM Tahun 2018
WBK, KN. Surabaya, KN. Situbondo
Tahun 2019 WBK, KT. Jatim, KN. Tanjung Perak, KN. Lamongan, KN. Jember, KN. Sampang, KN. Bangkalan, KN. Kota Mojokerto.

WBBM, KN. Surabaya

Tahun 2020 WBK
KN. Bojonegoro, KN. Kota Probolinggo, KN. Tulungagung
KN. Magetan, KN. Ngawi
KN. Pacitan, KN. Kab. Madiun 
WBBM, KN. Jember
KN. Kota Mojokerto

Tahun 2020 WBK, KN. Bojonegoro, KN. Kota Probolinggo, KN. Tulungagung, KN. Magetan, KN. Ngawi, KN. Pacitan, KN. Kab. Madiun.

WBBM
KN. Jember, KN. Kota Mojokerto

Tahun 2021 WBK, KN. Kota Madiun, KN. Nganjuk, KN. Kota Kediri, KN. Batu

Tahun 2022 WBK, KN. Kab. Malang

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menjadi wilayah dengan satuan kerja WBK/WBBM terbanyak dengan total 18 satuan kerja berpredikat WBK dan 3 satuan kerja berpredikat WBBM

DIKLAT WILAYAH HUKUM SATUAN KERJA  KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR TH. 2002

INTELIJEN

TANGKAP BURONAN
• 15 orang DPO yang berhasil ditangkap

PENGAWASAN ALIRAN KEPERCAYAAN MASYARAKAT
• 3 kegiatan pengawasan terkait perkembangan ajaran-ajaran kepercyaan dan keagamaan yang baru muncul di masyarakat

JAKSA MASUK SEKOLAH (JMS)
• 8 kegiatan

PENYELIDIKAN, PENGAMANAN, PENGGELEDAHAN
• 66 kegiatan

PENGAMANAN PROGRAM STRATEGIS (PPS)
• 110 Kegiatan, Dari 16 Instansi Pemohon terdiri dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Pemerintah Daerah dengan nilai keuangan sebesar Rp.2.711.909.829.636, 00

PEMBERANTASAN MAFIA TANAH
• Penanganan laporan 7, selesai 6, proses 1

JAKSA MENYAPA
• 3 kegiatan di RRI Surabaya

Penerangan Hukum
• 3 kegiatan, dilakukan kepada Instansi Pemerintah dengan topik Pengadaan Barang dan Jasa

BIDANG TINDAK PIDANA UMUM

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mendapatkan Piagam Penghargaan dari Jaksa Agung R.I. sebagai peringkat pertama, dalam hal:
• Peringkat I : Pendirian Balai Rehabilitasi Napza dengan parameter penilaian jumlah Balai Rehabilitasi Napza terbanyak se Indonesia.
• Peringkat I : Pendirian Rumah Restorative Justice dengan Parameter penilaian jumlah Rumah RJ   dan intensitas jumlah kegiatan Rumah R.J. pada masing-masing Kejaksaan Negeri.
• Peringkat I : Data penyelesaian Perkara di Tingkat Kejaksaan Tinggi.

P-16 = 1.078
P-18 = 169
P-20 = 13
Pengembalian SPDP = 28
SPDP = 1.078
BA-17 = 0
P-19 = 169
P-21 = 720
SP3 = 24

PERESMIAN RUMAH RESTORATIVE JUSTICE

Rumah Restorative Justice (R.J.) yang telah didirikan oleh satuan kerja Kejaksaan Negeri di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur s/d Bulan Desember 2022 sebanyak 293 Rumah RJ dan 4 diantaranya berlokasi di lingkungan kampus yaitu di:
√ Universitas Wiraraja di Sumenep;
√ Universitas Airlangga di Surabaya;
√ Universitas Merdeka di Kota Pasuruan;
√ STKIP PGRI di Nganjuk;

PENDIRIAN BALAI REHABILITASI NASKOTIKA

Balai Rehabilitasi yang telah didirikan di wilayah hukum  Kejaksaan Tinggi Jawa Timur  s/d Bulan Desember 2022 sebanyak 21 Balai Rehabilitasi dan 1 di antaranya didirikan oleh Bidang Pidum Kejati Jatim bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berlokasi di RSJ Menur  dengan nama Prusat  Rehabilitasi dan Therapy Napza Mitra Adhyaksa Pemprov Jatim.

RESTORATIVE JUSTICE

Penghentian Penuntutan dengan menerapkan  keadilan restoratif sampai dengan hari ini sejumlah 136 perkara
dengan rincian 123 Perkara Orhada; 3 perkara Kamnegtibum;
10 perkara Narkotika.

BIDANG TINDAK PIDANA KHUSUS

A. PENYIDIKAN
Kejati Jawa Timur
- Penyelidikan = 36
- Penyidikan = 12

Kejari se Jawa Timur
- Penyelidikan = 172
- Penyidikan = 151

B. PRA PENUNTUTAN
Kejati Jawa Timur
Tindak Pidana Korupsi
- Kejaksaan = 12
- Kepolisian = 15

Tindak Pidana Khusus Lainnya
- Pajak = 12
- Cukai dan Kepabeanan = 4

Kejari se Jawa Timur
Tindak Pidana Korupsi
- Kejaksaan = 94
- Kepolisian = 50
Tindak Pidana Khusus Lainnya
- Pajak = 3
- Cukai dan Kepabeanan = 32

C. PENUNTUTAN
Perkara Tindak Pidana Korupsi = 167 perkara
Perkara Tindak Pindana Perpajakan = 6 perkara
Perkara Tindak Pidana Cukai dan Kepabeanan = 41 perkara

D. EKSEKUSI
PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI
- Kejaksaan = 91 perkara
- Asal Kepolisian = 46 perkara

PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA
- Uang Pengganti = Rp42.142.004.239, -
- Denda = Rp7.222.697.752, -

BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA

BIDANG TINDAK PIDANA MILITER

Bidang Pidmil Kejati Jatim dalam kurun waktu Januari-Nopember 2022 telah mendapat apresiasi dan penilaian peringkat 1 sebanyak 6 kali dari JAMPIDMIL.

PENANGANAN PERKARA
• Telah dilakukan 8 (Delapan) Penanganan perkara koneksitas yang penanganannya dilakukan pemecahan berkas perkara (Splitsing)
• Telah melakukan 1 giat fungsi penanganan perkara yang berpotensi koneksitas

KOORDINASI
Telah dilaksanakan silaturahmi, koordinasi, dan sosialisasi tentang Tupoksi Bidang Pidana Militer ke 24 instansi Militer   

BIDANG PENGAWASAN

Tahun 2022 Mendapat Apresiasi dari KOMJAK atas Kecepatan dan Respon dalam menindak lanjuti aduan Masyarakat

Insepsi Umum = 39 Satker
Pemantauan = 39 Satker
Klarifikasi = 24 kegiatan
Inspeksi Kasus = 6 kegiatan

surabaya
Achmad Sarjono

Achmad Sarjono

Artikel Sebelumnya

Kejati Jatim Nyatakan Berkas Perkara Tragedi...

Artikel Berikutnya

Kalemdiklat Polri Hadiri Penutupan Diklat...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
KPU Kab Kediri Gelar Debat Publik Terakhir di Pilbup Kediri 2024
Menteri Pertanian ke Pemkab Pasuruan untuk Tingkatkan Hasil Susu Segar di Kabupaten Pasuruan
Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?

Tags