Polda Jatim Lengkapi Berkas Kasus KDRT yang Dialami Venna Melinda

Polda Jatim Lengkapi Berkas Kasus KDRT yang Dialami Venna Melinda

SURABAYA - Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum) Polda Jatim melengkapi berkas perkara kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengembalikan berkas perkara tersebut pada 21 Februari 2023 yang lalu ke penyidik Polda Jatim untuk dilengkapi pemeriksaan tambahan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat dimintai keterangan perkembangan terkait penanganan kasus tersebut mengatakan bahwa berkas perkara sedang dilengkapi oleh tim penyidik.

"Pada 21 Februari 2023, berkas belum lengkap atau (p-19), karena dibutuhkan pemeriksaan tambahan. Kemudian penyidik sudah melengkapi berkas dan pada hari Jumat 3 maret 2023 sudah dikembalikan ke Kejati, " jelas Kombes Pol Dirmanto, kemarin Senin (6/3).

Saksi yang sudah diperiksa terkait perkara ini lanjut Kombes Dirmanto, ada 11 orang dan tiga diantaranya ahli Psikologi, Kedokteran dan Pidana.

"Sedangkan untuk sidang nanti akan dikoordinasikan kembali apakah di Surabaya atau Kediri Kota, " pungkas Kombes Dirmanto. (*)

surabaya
Achmad Sarjono

Achmad Sarjono

Artikel Sebelumnya

Berhasil Sabet Lima Medali di NTB, Pangdam...

Artikel Berikutnya

Pangdam V/Brw Kunjungi Korem 084/Bhaskara...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
KPU Kab Kediri Gelar Pemungutan Suara Untuk Pilkada Serentak 2024
Personel Kodim Lamongan Jalani Pemeriksaan Kesehatan Jelang Pengamanan Pemilukada
Dandim Lamongan dan Forkopimda Lakukan Patroli ke Tempat Pemungutan Suara

Tags