Kejati Jatim Mengikuti Pra Musrenbang Bidang Pengawasan Tahun 2024

Kejati Jatim Mengikuti Pra Musrenbang Bidang Pengawasan Tahun 2024

SURABAYA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diwakili oleh Asisten Pengawasan  Dr. Diah Yuliastuti SH MH. beserta seluruh jajaran bidang pengawasan Kejati Jatim mengikuti Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) bidang Pengawasan Tahun 2024 secara virtual dari ruang vicon Bidang Pengawasan Lantai 7 Kejati Jatim. Selasa (19/03/2024). 

Pra Musrenbang bidang Pengawasan ini digelar jajaran JAM Was secara hybrid dari Hotel Sartika Bintaro Jakarta diikuti oleh seluruh Kajati beserta Aswas se Indonesia dari tanggal 18-19 Maret 2024.

Kegiatan diawali dengan laporan Sesjamwas Dr.Heffinur selaku Kalaksa Pramusrenbang Pengawasan yang kemudian dibuka resmi oleh JAM Was Dr.Ali Mukartono secara simbolis dengan pemukulan gong. Kegiatan Pra Musrenbang secara estafet akan dimulai dengan pemberian materi dari Bappenas, Direktur Anggaran Bid.Politik, hukum, pertahanan dan keamanan & BA BUN dan Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu.

Melalui tema Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045, JAM Was menekankan pentingnya integrasi berbagai program yang dijalankan dalam akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sebagaimana Program Pemerintah Tahun 2045. Dimana dalam kegiatan ini diharapkan agar masing-masing kelompok kerja (Pokja) mampu menghasilkan berbagai program kerja 2025 yang sesuai dengan RPJMN, RKP & Renstra Kejaksaan.

Disamping itu, “program yang diusulkan nantinya harus berlandaskan kerangka Transformasi Indonesia (Sosial, ekonomi & tata kelola) dengan supremasi hukum, stabilitas dan ketahanan sosial budaya dan ekologi sebagai landas transformasinya. Dimana secara praktis hal ini diimplementasikan melalui pembangunan kewilayahan yang merata & berkeadilan, sarpras berkualitas dan ramah lingkungan dan kesinambungan pembangunan. Hal ini diabsorbsi dalam SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant & Time Bound Goals)” pungkas JAM Was.

Outcome dari seluruh penyusunan program kerja bidang pengawasan terus diadaptasi dan diakselerasi sesuai RPJMN, RKP & Resntra Kejaksaan 2025 guna menghasilkan kinerja Kejaksaan yang berkualitas dalam mendukung Indonesia Emas 2045. (*) 

surabaya
Achmad Sarjono

Achmad Sarjono

Artikel Sebelumnya

Sinergi Bersama Antisipasi Karhutla 2024

Artikel Berikutnya

Kajati Jatim Canangkan Zona Integritas Menuju...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
Hasil Hitung Cepat Pilwali Kota Kediri Vinanda-Gus Qowim Raih 57 Persen
Hasil Quick Count Pilbup Kediri 2024, Pasangan Dhito-Dewi Unggul 56,94 Persen
Polres Pamekasan Fasilitasi Tahanan Salurkan Hak Suara Pilkada Serentak 2024

Tags