SURABAYA - Asisten Perdata dan tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Jatim Irene Putrie, SH., M.Hum. bertindak selaku Penerima Apel, menyampaikan arahan kepada seluruh peserta Apel, berkaitan dengan Peningkatan Disiplin Pegawai. Senin (27/11/2023).
Pada kesempatan ini pula Asdatun mengingatkan kepada seluruh peserta apel, dimana memasuki masa-masa akhir tahun untuk melihat kembali kinerja kita. “Mari kita saling melihat kinerja-kinerja kita yang masih pending atau yang harus diselesaikan sehingga semua target yang sudah ditetapkan diawal tahun akan bisa dicapai oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.” jelasnya.
Selain itu Asdatun mengajak seluruh peserta apel untuk tetap semangat dan kompak dalam meningkatkan kinerja dan hindarkan diri dari segala perbuatan menyimpang dan tercela baik di setiap pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari. (*)