Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim, Pengedar Sabu Asal Pronojiwo Dilimpahkan Ke Satresnarkoba Polres Lumajang 

Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim, Pengedar Sabu Asal Pronojiwo Dilimpahkan Ke Satresnarkoba Polres Lumajang 

LUMAJANG - Pria berinisial DT (29) asal Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang , saat ini harus mendekam di rumah tahanan (Rutan) Polres Lumajang setelah ditangkap petugas Ditresnarkoba Polda Jatim, pada Kamis (31/05/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Tersangka DT yang diduga merupakan seorang pengedar narkoba jenis sabu. ditangkap oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jatim saat berada di dalam rumahnya di Dusun Browo, Desa Sidomulyo.

"Dalam penangkapan itu, petugas melakukan penggeledahan badan, pakaian, dan di dalam rumah hingga akhir menemukan barang bukti sabu. Kemudian  tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut yang selanjutnya dilimpahkan ke Polres Lumajang, " ungkap Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ari Hartono 

AKP Ari Hartono mengatakan karena pelaku ditangkap di wilayah hukum Polres Lumajang, maka, setelah dilakukan penangkapan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim, pelaku diserahkan ke Satresnarkoba Polres Lumajang.

“Saat ini tersangka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan di tahan di rutan Polres Lumajang, " ujarnya.

Selain menerima pelimpahan kasus Pengedar sabu, Satresnarkoba Polres Lumajang juga menerima barang bukti yang telah diamankan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jatim saat dilakukan penangkapan.

“Barang bukti yang diserahkan diantaranya, 2 poket sabu dengan berat bruto 2, 71 gram, timbangan elektrik warna putih merk yahong, 1 buah kresek warna hitam berisi 5 pack plastik klip kosong, dan handphone warna hitam merk Samsung, " lanjut AKP Ari Hartono.

Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

lumajang
Achmad Sarjono

Achmad Sarjono

Artikel Sebelumnya

Jelang Pemilu 2024 Polda Jatim Himbau Masyarakat...

Artikel Berikutnya

KSE bersama PLN Resmikan Program Community...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
Perhutani Evaluasi Materi Ilmu Kehutanan yang Telah Diberikan Kepada SMK Kehutanan
Danrem 082/CPYJ Pimpin Patroli Gabungan TNI-Polri Usai Pemungutan Suara
Cooling System Pungut Suara, Polres Ngawi Berbagi Makanan Sehat Gratis untuk Warga di TPS

Tags